PROFIL









Assalamualaikum.WR.WB
Pendahuluan


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Masjid adalah milik semua Umat Islam dan pada saat yang sama setiap umat Islam berkewajiban untuk memakmurkan Masjid, baik itu dalam kehidupan beragama maupun dalam kehidupan sosial masyarakat. Masjid Agung Baitul Hikmah sejak awal pembangunan didanai oleh Pemerintah Kabupaten Berau yang bersumber dari APBD dengan Pos Anggaran pada Biro Sosial Kabupaten Berau yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sejak Juni 2002 sampai dengan Oktober 2004, dengan memakan waktu kurang lebih 2,5 tahun/+883 hari.
Bertepatan dengan 17 Ramadhan 1425H atau 31 Oktober 2004M tempat peribadatan Umat Islam di Kabupaten Berau ini telah mulai pemanfaatannya oleh Umat Islam Kota Tanjung Redeb yang ditandai dengan penandatanganan prasasti kehormatan oleh Gubernur Kalimantan Timur Bapak H. Suwarna Abdul Fatah.Dengan mempertimbangkan faktor pendanaan oleh Panitia Pembangunan, Pengelolaan Operasional & Pemeliharaan dipercayakan pada P.T. Total Bangun Persada sampai batas waktu yang ditentukan.
Setelah diterbitkannya Surat Keputusan Nomor : 210 Tahun 2005 tentang pembentukan Pengurus Majid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Berau maka sejak September 2005 pengelolaan, pemeliharaan dan operasional Masjid diselenggarakan oleh Pengurus yang baru terbentuk.
Demikian kata pengantar Pertanggung jawaban Keuangan ini untuk menjadi bahan koreksi, saran dll dalam rangka sama-sama menyemarakkan, mengagungkan, rumah Allah SWT menuju masyarakat madani, baldhatun tayyibatun wa rabbul ghafur, amin.

Pelaksanaan Kegiatan
Dalam rangka upaya mencipatakan koondisi Masjid yang sejuk, indah, aman, nyaman dan terjaga etika dan estetikanya terutama dalam menjalankan ibadah mahdoh, maka dilakukan beberapa kegiatan :
1. Kegiatan Operasional
Kegiatan Operasional ini mencakup kegiatan pengamanan terhadap aset Masjid yang meliputi interior dan eksteriornya termasuk mengarahkan kepada Jamaah yang mengunjungi Masjid. Maka petugas pelaksana berupaya untuk menciptakan suasana yang nyaman sesuai denga peruntukannya.
Pengamanan lingkungan Masjid selama 24 jam oleh Satuan Pengamanan (Satpam) pelayanan tamu dan penanganan aset. Pembersihan lingkungan, Masjid dengan lingkungan yang bersih sangat mutlak dilakukan dan merupakan suatu kewajiban “Annazapatu minal iman” bersih sebagian dari iman. Untuk kebersihan ini meliputi: Interior, tempat wudhu, toilet, tempat sholat, ruangan-ruangan administrasi, gudang, generator, lift dan seluruh aset yang ada juga diupayakan bersih selama 24 jam. Exterior, pemeliharaan taman, ornament, tanaman hias dilakukan secara berkala. Penataan, pemeliharaan dan pemupukan.

2. Kegiatan Peribadatan
Menurut Lugoh (bahasa) Masjid terambil dari kosa kata sajada atau sujud yang secara definitif bahea sujud adalah pada hakekatnya manusia tidak mempunyai kemampuan dan kekuatan kecuali dengan menyerahkan diri kepada Allah dalam bentuk meletakkan dahi pada tempat yang paling rendah seraya mengakui segala sesuatu atas kuasa Allah SWT, maka fasilitas yang dapat memaknai dalam kehidupan manusia adalah senantiasa melakukan peribadatan utamanya shalat dan ibadah-ibadah lainnyayang tempat paling utama adalah menggunakan masjid.
Mengingat masih sangat-sangat terbatas sarana yang tersedia, maaka masjid ahanya sebatas tempat kegiatan ibadah shalat rawatib, jumat, hari rsys, kegiatan santri TPA dan majelis ta’lim setiap minggu. Padahal masih ada beberapa bagian program yang diperlukan dalam kaitannya utnuk membina peribadatan seperti:
- Pembinaan generasi islami
- Peningkatan pembinaan pengetahuan tentang syariah, hakikat, ma’rifat, tarekat.
- Menyediakan buku-buku agama, sosial dll.
- Menyediakan buletin jumat.
- Menyedikan peralatan fasilitas perpustakaan.
- Kajian-kajian Islam dan permasalahannya.

3. Kegiatan Administrasi
Kegiatan administrasi adalah mengakumulasikan seluruh kegiatan meliputi program, pendataan, penyusunan, penataan yang intinya sebagai bahan untuk pertanggungjawaban seperti:

- keuangan
- Sistem kerja
- Personalia
- Peralatan
- Waktu pelaksanaan

Semua kegiatan ini bertujuan adalah efektifitas dan efisiensinya pegelolaan administrasi sehingga melahirkan pelayanan yang lebih baik, teratur, terarah, terkendali yang pada akhirnyamemberikan kepuasan dan ketenagan bagi mereka-mereka yang melaksanakan ibadah baik ibadah mahdah, maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat marak (memakmurkan) masjid karena sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran surat At taubah ayat 18 “Hanyalah orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian”.

Wassalam.

Komentar