AKAD NIKAH

Dalam rangka memenuhi Sunatullah, membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah bagi Ummat Islam  yang mukhallaf sesuai dengan syariat Islam, wajib melangsungkan Akad Nikah, karna hakikat pernikahan melanjutkan keturunan, menuntun, dan manghantarkan kehidupan berumah tangga yang hakiki, aman, tentram dan sejahtera lahir bathin dan kebahagian dunia dan akhirat sebagaimana Firman Allah  dalam Al-qur'an dalam surat Ar-rum ayat 21 :


 







”Dan diantara  bukti-bukti kebesaran Allah,ialah diciptakan-nya untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri ,supaya kamu merasa tentram di sampingnya.dan dijadikannya kasih sayang diantara kamu,sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda bagi orang yang berfikir”(QS-Ar-rum21)


PERNIKAHAN
Safrizal Bin Yasmin Sudarta
dengan
Faridah Binti Zainuddin (Alm)

pada hari Kamis 30 Juni 2011M
bertepatan dengan 28 Rajab 1432H
di MASJID AGUNG BAITUL HIKMAH KAB.BERAU
pukul 08:00

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL