ACARA AKAD NIKAH
Dalam rangka memenuhi Sunatullah,membangun keluarga sakinah mawadah warahmah bagi ummat Islam yang mukhalaf sesuai dengan sareat Islam, wajib melangsungkan akad nikah, karna hakekat pernikahan melanjutkan keturunan,menuntun,manghantarkan kehidupan rumah tangga yang hakiki,aman,tentram dan sejahtera lahir bathin dan kebahagian dunia dan akherat sebagaimana firmanAllah dalam Al-quran surat Ar-Rum ayat 21 :
”Dan diantara bukti-bukti kebesaran Allah,ialah diciptakan-nya untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri ,supaya kamu merasa tentram di sampingnya.dan dijadikannya kasih sayang diantara kamu,sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda bagi orang yang berfikir”(QS-Ar-rum21)
Afandi Arif BinSyamsul Muarif
dengan
Selvia caswarina Maisaroh Binti Muh.Miat
pada hari Rabu 11 mai 2011M
bertepatan dengan 07 jumadil akhir 1432H
di MASJID AGUNG BAITUL HIKMAH KAB.BERAU
pukul 08:00
Komentar
Posting Komentar